kumpul-kumpul pelajar oke berprestasi :)

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Sabtu, 19 Februari 2011

Macam-Macam Pelaku Ekonomi

Sebelum kita membahas pelaku utama dalam perekonomian di Indonesia, kita harus mengetahui apa-apa saja yang menjadi pelaku ekonomi secara umum. Berikut pembagiannya.

A. Rumah tangga

Rumah tangga juga disebut sebagai keluarga, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Rumah tangga merupakan pelaku ekonomi terkecil dan terpenting, karena ekonomi suatu keluarga akan mempengaruhi ekonomi masyarakat ataupun negara.

a.      Rumah tangga sebagai konsumen

Semua keluarga pasti memiliki kebutuhan bagi kelangsungan hidupnya. Untuk memenuhi kebutuhan itu pasti suatu keluarga akan mengkonsumsi sesuatu, baik dalam bentuk barang maupun jasa. Oleh karena itulah, rumah tangga kita sebut sebagai konsumen.

Tingkat konsumsi antara suatu keluarga dengan keluarga lainnya tentu berbeda-beda. Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor, yakni jumlah anggota keluarga, penghasilan, pendidikan, dan sebagainya.

b.     Rumah tangga sebagai produsen dan distributor

Kegiatan produksi adalah kegiatan ekonomi untuk menambah nilai guna suatu barang ataupun jasa. Rumah tangga disebut sebagai produsen karena dalam mengkonsumsi sesuatu, tentu rumah tangga akan melakukan kegiatan produksi. Jika tidak, kemungkinan besar bahwa rumah tangga tersebut sulit dalam memperoleh ataupun mengkonsumsi suatu barang atau jasa.

Kegiatan produksi yang dilakukan rumah tangga yakni menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Faktor produksi tersebut meliputi tanah, tenaga kerja, modal, dan keahlian.

Kegiatan menyediakan faktor-faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lain sebetulnya juga kegiatan distribusi, karena dalam kegiatan tersebut rumah tangga mendistribusikan faktor produksi ke pelaku ekonomi lain.

B. Masyarakat

Masyarakat merupakan kumpulan dari beberapa rumah tangga. Jadi sama halnya seperti rumah tangga, masyarakat juga sebagai produsen, konsumen, dan distributor. Dapat kita buktikan dengan melihat masyarakat memiliki kebutuhan. Dari adanya kebutuhan itu, masyarakat tentu akan mengkonsumsi, memproduksi, ataupun mendisribusikan sesuatu.

C. Perusahaan

Perusahaan adalah kesatuan teknis yang menghasilkan barang atau jasa. Tetapi meskipun begitu, perusahaan tidak hanya melakukan kegiatan produksi, tetapi juga melakukan kegiatan konsumsi dan distribusi.

Perusahaan disebut sebagai produsen karena peran dan fungsi utama perusahaan ialah menghasilkan barang atau jasa. Namun, ada 3 masalah ekonomi yang menuntut perusahaan, yakni :
a. Perusahaan harus menetukan barang yang disukai konsumen dengan benar
b. Perusahaan harus memperhatikan cara pembuatan barang tersebut.
c. Perusahaan harus memikirkan orang yang menjadi konsumennya.
Perusahaan disebut sebagai konsumen karena perusahaan membutuhkan faktor-faktor produksi. Dengan demikian, perusahaan sebagai konsumen ialah pihak yang menggunakan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa.

Sementara itu, perusahaan juga sebagai distributor karena perusahaan melakukan kegiatan distribusi untuk menjamin barang atau jasanya sampai ke konsumen. Beberapa kegiatan distributor ialah:
a. Membuka agen yang dekat dengan konsumen
b. Mengadakan kegiatan perdagangan
c. Mengadakan promosi

D. Negara

Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dan mempunyai kekuasaan tertinggi yang dapat memaksakan kehendaknya kepada warganya. Dengan demikian, negara merupakan kumpulan masyarakat yang memiliki kekuasaan tertinggi.

Negara sebagi konsumen karena negara membutuhkan berbagai hal yang banyak harus dikonsumsi, seperti:
a. Memakai kendaraan untuk dinas pemerintahan
b. Memakai perlengkapan untuk administrasi negara.
c. Mengkonsumsi kebutuhan negara
d. dan sebagainya

Negara sebagai produsen karena negara perlu memproduksi barang atau jasa agar dapat memenuhi fasilitas negara. Seperti menyediakan faktor-faktor produksi. Negara sebagai distributor karena negara berkewajiban menyalurkan barang atau jasa yang ada. Seperti menyalurkan ekspor dari luar negri, dan sebagainya.

Negara juga sebagai pengatur kegiatan ekonomi karena negara bertanggung jawab penuh atas tercapainya kesejahteraan rakyatnya seperti membuat kebijakan dalam berbagai aturan. Seperti mengatur UU perbankan, UU ketenagakerjaan, pajak, dan sebagainya. Oleh karena itu, setiap warga negara wajib mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah agar perekonomian di Indonesia menjadi lancar.

1 komentar:

  1. boleh copas ga ka? buat tugas sekolah:)
    diserta kan kok sumbernya^_^
    thanks before

    BalasHapus

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages