Ditujukan agar memperoleh
pendapatan sebanyak mungkin dari Indonesia dalam waktu relatif singkat untuk
menutup kas Belanda yang kosong dan membiayai hutang-hutang Belanda
Ketentuan:
- Rakyat menyediakan 1/5 dari tanahnya untuk ditanami
dengan tanaman ekspor
- Waktu yang digunakan tidak boleh melebihi dari waktu
menanam padi
- Tanah yang digunakan dibebaskan dari pajak
- Kerusakan yang disebabkan oleh bukan petani
ditanggung oleh pemerintah
- Bagi yang tidak memiliki tanah dipekerjakan di
perkebunan atau pabrik milik pemerintah selama 65 hari tiap tahun
Akibat:
- Kesejahteraan rakyat merosot
- Produksi pertanian rakyat menurun
- Penderitaan rakyat menigkat
- Pekerja yang melarikan diri mendapatkan hukuman yang
berat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar