Menurut Aristoteles :
a. Keadilan distributif >>diterima berdasarkan jasa
b. Keadilan komutatif >>diterima tanpa berdasarkan jasa
c. Keadilan kodrat alam >>sesuai hukum kodrat
d. Keadilan konvensional >>mengikat setiap warga negara
e. Keadilan perbaikan >>memuliakan nama baik orang lain yang tercemar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar