kumpul-kumpul pelajar oke berprestasi :)

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Selasa, 08 Januari 2013

(R)SBI Bubar, Pendidikan Bebas Diskriminasi?

Setelah hiruk pikuk seputar status (R)SBI dipermasalahkan, akhirnya MK resmi membubarkan sistem tersebut. Sebagaimana yang telah kita ketahui, RSBI seringkali dikaitkan dengan permasalahan diskriminasi bagi kaum yang kurang mampu. Akibatnya, masyarakat menganggap titel tersebut hanyalah embel-embel untuk dijadikan sebagai pencanangan kasta di lingkungan pendidikan. Hal inilah yang menjadi alasan soal pembubaran, seperti yang telah diungkapkan oleh juru bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, saat berbincang di ruang pers MK, Jakarta, Selasa (8/1/2012).

 Permasalahannya di sini adalah, apakah pembubaran (R)SBI dapat menjamin pendidikan di Indonesia bebas dari diskriminasi? Pada dasarnya, sekolah sudah mempunyai reputasi sendiri-sendiri di wilayah Indonesia, terutama tingkat daerahnya masing-masing. Reputasi tersebut seolah sudah menjadi mindset dan mendarah daging dalam pemikiran masyarakat setempat. Pelajar yang tentu saja tidak lepas dari lingkungan masyarakat akan selalu terbawa iming-iming untuk menuju sekolah ini, sekolah itu, dan apapun yang dianggap selalu mampu menghasilkan lulusan terbaik.

Sebenarnya hal ini merupakan sesuatu yang amatlah wajar karena pada dasarnya pasti setiap orang ingin mendapatkan hal terbaik. Namun, penghapusan diskriminasi dalam pendidikan bukanlah sekedar permasalahan biaya belaka, permasalahan yang selalu diungkit-ungkit dari adanya pembubaran (R)SBI ini. Penghapusan diskriminasi pada hakikatnya memerlukan suatu persamaan hak maupun kesamaan derajat, sehingga tidak ada lagi perbedaan yang berujung pada kesenjangan sosial.

Jadi, permasalahan biaya bukanlah satu-satunya pokok dari pendiskriminasian pendidikan di Indonesia. Misalnya adalah persoalan kualitas. Pemerintah setidaknya perlu memperhatikan kualitas sekolah-sekolah yang notabene belum memiliki reputasi yang cukup meyakinkan bagi masyarakat. Adalah perbaikan sarana dan prasarana, tindakan awal yang tepat yang dapat menunjang kualitas sekolah tersebut. Akibatnya, bukan hanya sekolah dengan reputasi awal yang bagus saja yang kualitasnya terus meningkat, namun sekolah lainnya pun berpeluang untuk mengembangkan kualitasnya menuju peningkatan lulusan yang kompeten.

Oleh karena itu, sekolah-sekolah di Indonesia diharapkan dapat bersama-sama bersinergi menuju kualitas terbaik dengan masing-masingnya memiliki sarana dan prasarana yang cukup. Pelatihan guru yang merata di berbagai pelosok di Indonesia dapat pula menjadi faktor penunjang persamaan hak setiap daerah. Lagipula, pemberlakuan standarisasi Ujian Nasional (UN) yang selama ini acap kali menjadi kontroversial sebenarnya dapat diberlakukan secara lebih fair, jika setiap siswa menerima "perlakuan" yang sama, yang dalam hal ini terintegrasi pada hal kualitas dari sekolah itu sendiri.

Oleh : Bintang Annisa Bagustari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages